Rembuk Warga Menatap Masa Depan: Pemdes Nampirejo Gelar Musrenbangdes untuk RKP Desa 2027 dan DU-RKP 2028
NAMPIREJO, LAMPUNG TIMUR – Aula Balai Desa Nampirejo di Jalan Katen Harun tampak lebih hidup dari biasanya pada Kamis pagi, 8 Oktober 2026. Sejak pukul 08.30 WIB, deretan kursi di ruang pertemuan berangsur penuh oleh perbincangan hangat antartokoh dan warga. Hari itu, Pemerintah Desa Nampirejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)—agenda tahunan penentu arah masa depan desa untuk menyusun RKP Desa 2027 sekaligus merumuskan usulan DU-RKP 2028.
Langkah awal musyawarah ini digulirkan lewat surat resmi bernomor 500/539/2007/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Nampirejo, Riyanto. Menariknya, forum kali ini terasa lebih segar dan cair karena tidak hanya diisi obrolan rutin birokrasi, melainkan ruang rembuk terbuka yang mempertemukan berbagai sudut pandang lintas bidang.
Dukungan dari tingkat kecamatan terasa nyata dengan hadirnya Bapak Sabur yang datang mewakili Camat Batanghari guna mendampingi jalannya dialog warga. Mengingat Nampirejo sarat dengan denyut pertanian, perwakilan dari Dinas Perairan bersama Pendamping Pertanian ikut duduk satu meja mengupas kebutuhan irigasi sawah dan perawatan saluran air. Sementara itu, Kepala Puskesmas Batanghari turut mengawal isu-isu mendasar seputar layanan posyandu serta pemenuhan gizi keluarga.
Diskusi makin kaya perspektif lewat sumbang saran dari berbagai lembaga mitra. Kepala KUA Kecamatan Batanghari hadir memberi masukan seputar penguatan sosial-keagamaan warga, disusul kehadiran Pendamping Desa yang mengawal alur regulasi, Kepala SPPG Banarjoyo, hingga delegasi dari Lembaga YPSK yang ikut urun rembuk dalam program pemberdayaan.
Kondusivitas forum pun terjaga erat berkat kehadiran Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri yang berbaur santai di barisan depan bersama peserta lainnya. Sinergi aparat keamanan teritorial ini bukan sekadar formalitas pengamanan, melainkan wujud nyata kebersamaan tiga pilar desa dalam mengawal ketertiban lingkungan dan pemanfaatan sarana umum.
Di barisan warga, suaranya terdengar merata. Anggota BPD dan LPM aktif mendiskusikan usulan prioritas bersama para Ketua RT yang paling paham persoalan gang kampung. Anggota Linmas, pengurus BUMDes, pengurus KDMP, serta para tokoh pemuda dan tokoh agama silih berganti menyampaikan catatan lapangan. Sentuhan inklusif juga kian terasa lewat keaktifan kader PKK, kader desa, hingga perwakilan Forum Anak Desa yang memastikan kepentingan perempuan dan anak tetap punya tempat di rencana anggaran.
Kepala Desa Nampirejo, Riyanto, menekankan bahwa musyawarah ini adalah ikhtiar untuk memilah mana kebutuhan yang mendesak, bukan sekadar menumpuk daftar keinginan. Dengan anggaran yang terukur, mana kegiatan yang bisa dieksekusi lewat APBDes 2027 dan usulan mana yang perlu dikawal ke tingkat Musrenbangcam untuk tahun 2028 harus disepakati secara jernih dan terbuka.
Pertemuan siang itu ditutup dengan suasana akrab lewat sesi foto bersama di hadapan spanduk musyawarah balai desa. Salam kepalan tangan dari aparatur desa, dinas terkait, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga perwakilan warga menjadi penanda bahwa kemajuan Nampirejo bukan kerja satu pihak, melainkan hasil gotong royong yang siap dikawal bareng-bareng.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin